DPRD Sidak, Aqua Janji Laksanakan Perintah Pansus

“Poin lainnya yakni kewajiban 15 persen dari izin yang diberikan sesuai aturan untuk diberikan ke masyarakat, kerja sama Pemda dengan Aqua mengenai bapak angkat olahraga, dan kewajiban pengamanan sumber mata air seluas 5 hektare,” sebutnya.

Apabila dalam waktu sebulan belum juga rampung, pihaknya akan bersikap tegas dan mengeluarkan sanksi sesuai aturan. Bisa penghentian hingga penutupan, semua itu dilakukan agar PT Aqua beroperasi sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

“Kita minta kembali pimpinan pansus yang sudah dibubarkan untuk mendampingi pimpinan DPRD. Nanti juga akan ada tim dari eksekutif dan tim manajemen untuk merumuskan penyelesaian selama 30 hari,” pungkasnya. (cr15)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *