Meningkatkan Pelayan Kesehatan Primer dengan Akreditasi

Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh pihak eksternal (surveyor) dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi.

Bacaan Lainnya

Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Di Kabupaten Sukabumi, sudah 10 Puskesmas yang sudah di akreditasi oleh Tim Surveyor Kementerian Kesehatan RI, yaitu Puskesmas Kalapanungal, Puskesmas Nagrak, Puskesmas Cisaat, Cireunghas, Sukaraja, Cikembar, Simpenan, Pabuaran, Surade dan Cisolok. Dan untuk tahun 2018 ini ada 25 Puskesmas yang akan diakreditasi dari total 58 Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Dalam dalam rangka mengatasi masalah tantangan pelayanan kesehatan primer seperti jangkauan akses menuju universal coverage, mortalitas dan morbiditas penyakit, perubahan pola penyakit, era MEA, otonomi daerah, sistem pembiayaan. Maka akreditasi puskesmas, adalah jawaban bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan primer.

Pada dasarnya akreditasi dalam hal ini adalah merupakan proses perbaikan mutu dan kinerja secara bertahap dan berkesinambungan. Akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama adalah proses membangun tim, membangun tata kelola organisasi yg baik, membangun tata kelola program, belajar kepemimpinan dan manajemen, dan membangun akses pelayanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *