Pemprov Percepat Reforma Agraria

Sehingga, ketika sampai di masyarakat mampu digunakan dengan baik, karena nantinya akan disertifikatkan oleh BPN. Dan menjadi hak milik masyarakat untuk kepentingan masa depan masyarakat tersebut.

“Reforma agraria tidak berhenti sampai dipendataan lahan atau pembagian lahan atau redistribusi. Akan tetapi setelah itu ada kelanjutannya agar lahan tersebut berdampak secara baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Senada, Kepala BPN Jawa Barat Sri Mujitono mengatakan, tim gugus tugas reforma agraria ini akan dibentuk di setiap Kabupaten/Kota kedepannya.

Agar apa yang menjadi cita-cita dari pemerintah pusat dari program nawacita nya bisa terintegrasi langsung di berbagai daerah.

“Agar tanggung jawab reforma agraria yang ada di Jabar ini tida menjadi tanggung jawab sendiri, akan tetapi Gubernur, Sekda, Bupati/Wali Kota dan tim nya juga harus solid bisa mewujudkan dan mengidentifikasi semua permasalahan hak atas tanah ini,” kata Sri.

Selain itu, pelaksanaan tugas ini juga akan dikawal oleh Kapolda, Kajati, dan Pangdam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *