Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

CIKOLE– Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan 219 botol minuman keras berbagai merek di Area parkir Balai Kota Sukabumi, kemarin (27/4).

Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Sukabumi M Muraz, Kepala Dinas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota sukabumi, Yadi Mulyadi serta unsur lainnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, mengatakan pemusnahan botol miras tersebut didapat saat operasi rutin dan Prajawibawa. Dimana dalam operasi itu, pihaknya bekerjasama dengan dengan aparat Kepolisian dan TNI dari sejumlah lokasi yang terindikasi menjual minuman keras.

“Ini bentuk komitmen pemda untuk zero alkohol dan aplikasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2015 tentang minuman keras,” terang Yadi disela-sela kegiatan pemusnahan sekaligus perayaaan HUT Satpol PP ke-68 dan HUT Pemadam Kebakaran ke-99 itu.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini sudah melalui proses hukum dan tersangkanya pun sudah mendapatkan sanksi seusai aturan berlaku. Yadi mengaku Satpol PP juga sedang fokus kepada penulusuran minuman keras oplosan yang mulai marak beredar, meski belum ditemukan lokasi pembuatannya, namun Satpol PP akan terus berupaya bersama kepolisian untuk menertibkan miras oplosan agar masyarakat merasa aman.

“Kita akan upayakan maksimal, hingga produksinya kalau perlu kita cari,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *