Mahasiswa Tolak Kriminalisasi Pejuang Agraria

SUKABUMI – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi, Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi, menggelar aksi damai di Gedung Negera Pendopo Sukabumi, Jalan Raya A.Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (26/4).

Pantauan di lapangan, massa bergerak dengan melakukan jalan kaki dimulai Taman Nobar ke Jalan Raya KH A Sanusi – Degung – Jalan Soedirman – Jalan Raya A. Yani – Pendopo Kabupaten.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, mereka melakukan orasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Bunderan Tugu Adipura sampai Jalan Raya Suryakencana kantor BPN Kabupaten Sukabumi.

Ketua GMNI Sukabumi Abdullah Mashudi mengatakan, aksinya itu untuk menuntut pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi supaya segera menyelesaikan konflik Agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ia mencontohkan dengan perusahaan agraria di bekas lahan perusahaan perkebunan Halimun PT. Sugih Mukti di wilayah Kecamatan Warungkiara seluas 730 hektare yang hak guna usahanya habis pada 1998 lalu.

Selanjutnya tanah bekas PT. Bumiloka Swakarya di Kecamatan Jampangtengah seluas 1.600 hektare, yang HGU-nya berakhir pada 2016 dan personal tanah bekas PT. Djaya di Kecamatan Lengkong serta tanah bekas PT. Salak Utama di Kecamatan Kalapanunggal, PT. Tybar di Kecamatan Cisolok.

“Didaerah tadi itu kerap terjadi konflik antara petani dan perusahaan. Hampir 100 persen, lahan itu kini sudah dikuasai para petani yang untuk mata pencahariannya,” jelas Abdullah kepada Radar Sukabumi, Kamis (26/4).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *