Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan YT, istrinya yang bekerja di salahsatu perusahaan padat karya di Cibadak untuk mengajak korban berobat kepada pelaku.
“YT istri AR menawarkan jasa perdukunan kepada karyawan wanita yang mengalami masalah asmara, karir dan rumah tangga,” jelasnya.
Dari keterangan sejumlah saksi maupun korban, YT tidak mengetahui persis ritual yang dijalani suami beserta para korban. Sehingga, aksi pencabulan tidak diketahuinya karena dijalankan diruangan khusus.
“YT ini hanya bertugas sebagai mediator antara korban dan tersangka, saat menjalankan aksinya YT berada diluar ruangan. Selain itu, satu pasiennya rata-rata membayar uang sebesar Rp150 hingga Rp200 ribu,” sebutnya. (ren)