Kabar Gembira, Begini Syarat agar Jadi PNS Tahun Ini

Kabar gembira bagi para pengajar yang berstatus honorer. Karena tahun ini, pemerintah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru terbuka lebar bagi tenaga honorer.

Namun, para guru honorer harus menjalani tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) melalui sistem computer assisted test (CAT). Karena itu prosedur yang wajib di jalani.

Bacaan Lainnya

“Guru honorer yang mau diangkat PNS silakan ikut rekrutmen CPNS. Tentu saja ikut prosedur tes CAT,” kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad, Selasa (24/4).

Hamid juga menegaskan, tidak ada pengangkatan guru PNS dengan tanpa tes. Menurutnya, tes tidak sebatas administrasi, tetapi juga TKD dan TKB.

“Sampai sekarang belum ada formula khusus untuk pengangkatan CPNS dari guru honorer tanpa tes. Kalau berharap langsung diangkat, ya, enggak bisa,” ucap Hamid.

Sebagaimana diketahui, tahun ini Kemendikbud mengusulkan tambahan formasi 100 ribu guru PNS. Guru baru itu akan disebar ke daerah-daerah yang membutuhkan. Ada tiga provinsi yang mendapatkan kuota terbanyak yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

(jpg/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *