Guru di Pedalaman Papua, Diperkosa Separatis, Dibesuk Mendikbud

Belasan guru yang bertugas di pedalaman Kabupaten Mimika sudah berhasil dievakuasi ke Kota Timika, Papua. Guru yang sempat menjadi korban sandera dan pemerkosaan anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) Papua itu dibesuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Berita Terkait : Guru di Pedalaman Papua Disandera Juga Diperkosa Separatis

Bacaan Lainnya

Kedatangan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu atas perintah dari Presiden Jokowi. Sebab sang presiden mendapatkan laporan guru yang bertugas di Aroanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika jadi korban sandera. Bahkan lebih dari itu salah satu dari mereka diperkosa secara bergantian oleh anggota separatis.

“Saya diutus presiden untuk meninjau dan membesuk. Terutama mereka yang mengalami masalah akibat dari separatis itu,” ungkap Muhadjir kepada wartawan di sela-sela kunjungannya ke SMP Negeri 2 Mimika.

Mendikbud tengah mempertimbangkan guru kontrak yang sudah berkorban banyak untuk anak bangsa itu agar menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi pengorbanan mereka sampai mempertaruhkan nyawa dan kehormatan. “Semua itu tidak sepenuhnya wewenang dari Kemendikbud, tapi melibatkan antarkementerian,” jawab Muhadjir.

Dia berharap usai melaporkan kondisi guru korban sandera separatis itu akan mendapat penghargaan yang menggembirakan dari Presiden Jokowi.

Mendikbud Muhadjir Effendy saat memantau kondisi toilet SMP YPPK St Bernardus Timika, Senin (23/4). (SELVIANI BU’TU/RADAR TIMIKA/Jawa Pos Group)

Diketahui sebelumnya pekan lalu, sejumlah anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) melakukan teror ke Kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Saat teror itu, mereka menyerang salah satu sekolah dan menyandera belasan guru di sana. Para guru tersebut guru yang dikirimi dari luar Papua. Mereka ditugaskan untuk mengajar anak bangsa di pedalaman Papua.

Ketika disandera, belasan guru itu disiksa oleh separatis hingga ada yang menjadi korban pemerkosaan secara keji.

(iil/jpg/ce1/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *