Dua Aleg DPRD di PAW

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Istimewa mengenai Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/4).

Rapat Paripurna Istimewa ini digelar atas dua surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu yang dalam hal ini adalah mengangkat Bedi Budiman sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggantikan Dedi Hasan Bahtiar yang kini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Garut dari PDIP.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya mengangkat Imam Budi Hartono sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggantikan Nur Supriyanto yang kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi dari PKS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut mengatakan, selamat datang kepada kedua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru saja dilantik. Iwa berharap keduanya mampu bersinergi dan menuntaskan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat Jawa Barat.

“Harapan saya tentu bisa Menindaklanjuti tugas di akhir masa tugas ini dan bersinergi secara positif dengan DPRD provinsi Jawa Barat maupun juga dengan stakeholder,” kata Sekda Iwa.

Selanjutnya, ia meminta agar keduanya mampu mengawal pemerintahan. Sehingga hal-hal mengenai pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Jawa Barat bisa terwujud.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *