Dua Wanita di Tempat Hiburan Malam Terjaring Operasi

CIANJUR – Dua wanita dari tempat hiburan malam harus diamankan Polres Cianjur. Keduanya diduga mengonsumsi obat terlarang saat menggelar operasi cipta kondisi bersama Muspida Cianjur pada Sabtu (21/04/2018).

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengatakan, setelah dites urine keduanya positif mengonsumsi amfetamin.

Bacaan Lainnya

”Kami amankan ke Mapolres Cianjur dan selanjutnya diserahkan ke BNNK Cianjur,” tuturnya Minggu (22/4/2018).

Kapolres menjelaskan, razia gabungan yang melibatkan seluruh unsur Muspida dan aparat mulai dari Polres, TNI, Subdenpom, Brimob, BNNK hingga satpol PP Cianjur, dibagi dalam dua tim di wilayah utara dan perkotaan.

Pihaknya melibatkan 130 personel gabungan yang mendatangi tiga tempat hiburan yang diduga kerap dijadikan tempat untuk kegiatan negatif terutama pengkonsumsi minuman keras dan narkoba.

Sedangkan di wilayah utara tepatnya di wilayah Puncak-Cipanas, pihaknya menerjunkan 30 personel yang menyisir seluruh tempat hiburan dan depot penjual miras dan oplosan.

”Kalau razia gabungan saat ini dilakukan secara terbuka, sehingga kemungkinan bocor lebih besar dibandingkan sebelumnya. Namun kami akan mengadakan operasi cipta kondisi tersebut di lain hari secara acak,” katanya.

Bahkan pihaknya akan lebih meningkatkan razia hingga masuknya bulan Ramadan sesuai dengan intruksi pimpinan tertinggi, sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

”Penyakit masyarakat seperti miras, apalagi miras oplosan dapat ditekan atau diminimalisir, kami tetap akan fokus tetap pada miras dan narkoba. Cianjur harus terbebas dari penyakit masyarakat tersebut, terutama menjelang puasa,” ungkapnya.
(radar cianjur/yaz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *