TASIKMALAYA – Kepolisian Polres Tasikmalaya serius dalam melakukan perang terhadap Minuman Keras (Miras). Dalam sepekan terakhir, sedikitnya 3.000 botol miras diamanakan dari hasil razia.
Ribuan botol miras ini diamankan dari penangkapan dua mobil mox di wilayah Kecamatan Salawu. Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP.
Ngadiman mengatakan, penangkapan pertama pihaknya berhasil mengamankan satu mobil box yang berisi 1.600 botol miras berbagai jenis dan merek.
“Kita amankan di jalan Raya Salawu, Garut, pada hari Sabtu kemarin kita berhasil mangamankan 1.500 botol miras yang dikemas dalam 25 Dus,” ujar Ngadiman, Kamis (19/4).
Sedangkan pada razia serupa, Rabu (18/4) kemarin, lanjut Ngadiman pihaknya mengamankan sedikitnya 1.500 botol miras jenis arak.
Semuanya diangkut dari wilayah Bandung dan akan dikirimkan ke wilayah Kota Tasikmalaya.