Izin CV LUJ Kadaluarsa?

“Seharusnya bangkai ayam ini dimasukan ke dalam lubang untuk dibakar, setelah itu ditutup. Bukan seperti ini, disimpan dipinggir jalan,” tandasnya.

Ia menduga, tumpukan limbah kotoran ayam yang berada di bawah puluhan kandang ayam ini, sengaja tidak dibersihkan pihak perusahaan, lantaran CV. Lestari Unggas Jaya (LUJ) tidak mau merugi saat menjual kotoran ayam dengan harga yang murah.

Bacaan Lainnya

“Hal ini, kami ketahui dari sejumlah karyawan, bahwa limbah kandang ayam ini sengaja tidak dibersihkan karena jika dijual sekarang, harganya sangat murah.

Seharusnya, limbah ini dikeringkan lalu disemprot menggunakan obat agar tidak mengeluarkan bau menyengat dan lalat,” imbuhnya.

Sementara ketika ditanya mengenai izin operasional CV. Lestari Unggas Jaya, sejak ia menjabat sebagai Kasi Trantibum pada 2013 lalu, dirinya tidak pernah melihat pihak perusahaan datang ke kantor kecamatan untuk melakukan proses perpanjangan izin.

Untuk itu, ia pun menduga pihak perusahaan belum melakukan proses perpanjangan izin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *