ADD Tahap I Tersumbat

“Program dari pemerintah pusat bahwa 30 persen dari anggaran fisik harus dialokasikan untuk padat karya tunai agar setiap pekerjaan dapat juga dinikmati oleh masyarakat sekitar dan menyerap tenaga kerja. Tapi memang, dengan waktu singkat dan kebijakan baru cukup membuat kesulitan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Mujadid menambahkan, sebelumnya ia telah memberikan opsi kepada seluruh desa agar ADD tahap pertama ini didahulukan bagi pemberdayaan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah sosialisasikan, kumpulkan dan sampai kepada setiap desa agar tahap pertama sebanyak 20 persen ini diperuntukan bagi program pemberdayaan. Namun setiap desa terkesan ‘keukeuh’ kepada program fisik, sementara APDes yang diajukan belum sesuai dengan kebijkan baru,” pungkasnya. (Cr15/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *