30 Aparat Desa Dilatih Pertanahan

“Mengingat hal itu, perlu kami sampaikan strategi dan pengetahuan dalam menangani permasalahan pertanahan,” ujar Iyos kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Menurut Iyos, kegiatan ini nantinya diharapkan mampu meminimalisir persoalan pertanahan dimasing-masing desa.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, pemerintah desa selaku ujung tombak pemerintahan harus benar-benar menyelesaikan persoalan tanah dimasing-masing wilayah. “Desa harus bisa menyelesaikan persoalan ini.

Jangan sampai melibatkan aparat yuridis,” imbuhnya.
Selain aparat desa, Iyos juga menekankan kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi supaya intensif melakukan pembinaan.

Sehingga ke depan, desa bisa menyelesaikan persoalan tanah dengan sendirinya.

“Sinergitas yang baik harus dipertahankan. Dinas Pertanahan harus bisa mengurai permasalahan-permasalahan sengketa lahan yang ada di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

 

(ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *