Gara-gara Ayam, Warga pun Marah

“Saya tahu perizinan CV. Lestari Unggas Jaya itu sudah kadaluarsa, makanya kami minta kepada pemerintah segera menghentikan aktivitas perusahaan peternakan ayam tersebut karena diduga belum memperpanjang SIUP.

Selain itu, warga juga merasa dibohongi oleh pihak perusahaan. Karena, sebelumnya perusahaan ini hanya bergerarak dalam bidang ternak ayam potong. Namun pada tujuh tahun silam, tiba-tiba langsung beralih ke perusahaan ternak ayam telur, tanpa memberitahukan terlebih dahulu dengan warga terdampak,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Pasca peralihan dalam aktivitasnya, pencemaran lingkungan semakin dirasakan warga dimulai dari bau yang menyengat sampai pada serangan lalat hingga sampai ke pemukiman penduduk.

“Perusahaan ini saat bergerak dibidang ternak ayam potong, bau dan lalatnya tidak menyengat. Tetapi sekarang, setelah pindah ke perusahaan ayam telur, bau dan lalatnya sampai bertebaran ke pemukiman warga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Parakanlima Beben Subeni menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui adanya protes warga terkait pengelolaan limbah ternak ayam broiler yang telah mencemari lingkungan di dua kedusunan tersebut. Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tak beranggungjawab.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari petugas desa, bahwa warga akan melakukan aksi unjuk rasa kepada perusahaan ternak ayam itu. Namun, laporan warga tersebut baru pengaduan sebatas lisan saja. Untuk itu, saya sarankan agar mereka mengadukan persoalan ini, disertai dengan bukti tertulis dan ditanda tangani oleh warga terdampak,” pintanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *