Jokowi: Sertifikat Tanah Tak Boleh Disekolahkan

SUKABUMI— Presiden Joko Widodo secara resmi membagikan 3.063 sertifikat tanah milik warga di Lapang Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/4). Diketahui radarsukabumi.com Presiden ketujuh membagikan sertifikat tanah ke warga dari lima daerah di Jawa Barat. Kabupaten Sukabumi 300 orang, Kota Sukabumi 162 orang, Kabupaten Cianjur 1.000 orang, Kabupaten Bandung Barat 1.001 orang dan Kabupaten Purwakarta 600 orang.

“Tahu lalu ada 590.000 Sertifikat dibagikan. Tahun ini ada 1,2 Juta Sertifikat kembali akan dibagikan. Tapi ingat, Sertifikat ini harus disimpan baik-baik. Jangan sampai disekolahkan atau dijual. Kalau terpaksa, itung-itung dulu bisa mengansurnya gak, bisa cicilnya gak, kalau tidak jangan lah, nanti hilang.”ujar Jokowi

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu dirinya berpesan, agar masyarakat yang sudah menerima sertifikat menjaga dan merawat sertifikat yang sudah diterima. Kalau bisa sebelum disimpan sertikat itu difotokopi dulu setelah itu diberikan plastik, jika terjadi sesuatu kalau sudah di fotokopi tinggal diurus lagi.

Dirinya kembali menjelaskan, pemerintah melaksanakan program sertifikkasi tanah karenna setiap dirinya ke daerah selalu saja ada yang mengeluh soal sengketa lahan, dan itu hampir terjadi disetiap Provinsi. “Kalau sudah dibantu (diberikan sertifikat red), kan mereka jadi punya dasar hukum, “jelasnya.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *