Truk Aqua Over Tonase

SUKABUMI – Kendaraan pengangkut air mineral Aqua di Kecamatan Cicurug diduga melebihi kapasitas yang telah diizinkan pemerintah. Dampaknya, perlintasan jalan nasional di wilayah Sukabumi yang dilalui kendaraan raksasa ini cepat rusak.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, secara operasional, kendaraan pengangkut galon Aqua ini berjumlah 300 unit untuk satu rekanan. Sedangkan saat ini, jumlah rekanan Aqua ada lima perusahaan, yakni PT BAP, PT MRT, PT TU, PT HGS dan PT GSM.

Bacaan Lainnya

Dalam teknisnya, masing-masing angkutan hanya diizinkan membawa 900 galon. Namun faktanya, setiap armada angkutan dipaksakan membawa 1.440 galon. Artinya, ada kelebihan muatan yang diangkut armada pada setiap pengiriman.

Menyikapi hal itu, Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi menilai, ketetapan muatan tentunya sudah ada pada aturan yang telah ditetapkan. Jika suatu perusahaan tidak menaatinya, tentu ada konsekuensi hukum yang harus diterima berupa sanksi. “Kalau faktanya demikian, jelas ini sudah ada pelanggaran.

Artinya, pemerintah harus menindak secara tegas, tidak boleh dibiarkan,” ujar Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi, Bakti Danurhadi kepada Radar Sukabumi, Selasa (13/3).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *