Satpol PP Gelar Razia Gabungan, 12 PMKS Terjaring Razia

DEPOK – Pasca terjadinya kasus penyerangan terhadap seorang guru ngaji di Perumahan BSI, Kelurahan Pengasinan, Sawangan belum lama ini. Pemkot Depok bergerak cepat.

Kemarin, dalam razia gabungan didapati 12 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ditertibkan.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Depok, Yayan Arianto mengatakan, penertiban orang gila sebagai bentuk rasa aman bagi warga Depok. Penertiban ini melibatkan Dinsos, Satpol PP, TNI, dan Polisi. Atau Tiga Pilar.

Sebenarnya, penanganan orang gila yang dilakukan Dinsos sudah dilakukan. Bahkan, mereka (orang gila) yang berkeliaran di Depok, sudah ditangani dan dirawat di rumah sakit jiwa yang ada di Bogor.

“Sudah dilakukan Dinsos, tapi penertiban kali ini lebi intens,” kata Yayan kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Rabu (14/03/2018).

Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini menyebutkan, pelaksanaan penertiban orang gila di Depok sudah dirapatkan dan dibahas dua minggu lalu. Hasil rapat dengan Dinsos setiap kecamatan wajib melaporkan di wilayahnya masing-masing akan keberadaan orang gila. Begitu juga warga yang merasa tergangu bisa diinformasikan ke Satpol PP di tiap kecamatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *