Modus Jual Jimat Pelaku Penipuan Di Ringkus Polisi

Pelaku penipuan dan penggelapan yang kerap beraksi dengan modus menjual jimat dan hipnotis diringkus petugas Kepolisian dari Polsek Pringsewu dibantu oleh petugas keamanan RS Mitra Husada.

Pelaku Erwin Sudirman,54 warga Kelurahan Tanjung Senang Bandar Lampung diringkus setelah melancarkan aksinya terhadap korbannya Zanimar, warga Pekon Fajar Agung, Pringsewu.

Bacaan Lainnya

Persitiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban keluar dari ruang pendaftaran RS Mitra Husada hendak pulang kerumahnya.

Tiba-tiba korban didatangi komplotan pelaku memperdayainya dengan menawarkan jimat.

Karena korban terhipnotis, kemudian korban disuruh membeli minuman botol dengan meninggalkan HP dan cincin emas. Namun setelah kembali ke tempat para pelaku sudah melarikan diri.

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, pelaku yang diringkus pihaknya merupakan komplotan pelaku penipuan lintas Provinsi. Dimana komplotan itu beranggotakan sekitar 4 orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *