Peledakan Gunung Guha Ditolak, Warga Tuding PT TSS Sering Bohong

“Meskipun pihak perusahaan sudah ditunjang dengan segala proses perizinan yang sesuai dengan peraturan, tapi warga di sini masih menolak dengan rencana peledakan itu. Memang faktanya, pihak perusahaan masih belum melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian sebelumnya,” timpalnya.

Untuk itu, warga terdampak secara spontan langsung menulis kecaman dan penolakan terhadap rencana PT TSS yang akan meledakan tambang di Gunung Guha. Menurutnya, tulisan kecaman dalam karton ini sebagai salah satu bentuk kekhawatiran dan kekecewaan warga kepada pihak perusahaan supaya lebih memperhatikan lingkungan warga yang terdampak.

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan, warga Wangunreja bukan hanya mempersoalkan terkait rencana peledakan tambang saja, melainkan juga memprotes keberadaan conveyor yang lokasinya sekitar 15 meter dengan Kampung Kadupugur, RT 1/1. “Kami akan menuntut pihak perusahaan supaya sesuai dengan aturan yang berlaku,” timpalnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Suhebot Ginting menjelaskan, rencana peledakan Gunung Guha yang akan dilakukan pihak perusahaan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Amdal. Untuk itu, PT TSS saat ini melakukan sosialisasi terhadap warga terdampak.

“Radius peledakan tambang ini sekitar 100 meter. Sementara lokasi Gunung Guha berjarak 1 Km dengan pemukiman penduduk yang ada di Desa Wangunreja. Untuk itu, saya pastikan dalam peledakan ini akan aman,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *