Waduh, Bocah SD Kendarai Truk Milik Rekanan PT SCG

“Saat diperiksa kedalam truk itu, saya hanya melihat seorang bocah saja. Untuk itu, saya langsung melakukan penindakan dengan cara membina agar bocah ini tak lagi membawa truk. Setelah itu, saya langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar menindak pelanggarannya,” tegasnya.

Saat dilakukan pembinaan, bocah tersebut mengaku telah membawa kendaraan truk milik rekanan PT SCG dari arah Cibadak menuju lokasi perusahaan dengan jarak tempuh sekitar 20 kilometer. Pihak Dishub pun langsung menghubungi orangtuanya melalui telephon seluler dan menghimbau agar tidak lagi melakukan ekpoloitasi anak dengan cara memperkerjakannya. Seperti mengendarai truck Hulk.

Bacaan Lainnya

“Jadi, bocah ini disuruh oleh orang tuanya untuk membawa truk itu dari arah Cibadak sampai lokasi perusahan. Setelah sebelumnya orang tuanya mengemudikan truk tersebut dari Tanggerang,” beber Ujang.
Sementara itu, Director PT SCG, Adhisthia menjelaskan, pihaknya membantah terkait bocah yang telah mengendarai kendaraan besar milik rekanan PT SCG itu. Hal tersebut, berdasarkan pengecekan dirinya kelapangan. “Kendaraan itu tidak bisa jalan karena AS truknya lepas. Sehingga, truk itu terparkir diokasi PT SCG,” bebernya.

Dirnya mengklaim, bahwa bocah tersebut merupakan seorang kernet yang ikut orang tuanya dalam mengemudikan truk tersebut. “Jadi bocah ini bukan sopirnya. Ia hanya duduk didalam mobil. Sementara orangtuanya tengah mencari alat untuk memperbaiki truk itu,” kilahnya.

Ia menambahkan, kendaraan truk Hulk tersebut, merupakan milik PT Adil Jaya yang bergerak dalam bidang jasa transportasi. “Perusahaan ini bukan hanya mengangkut bahan semen milik PT SCG saja, kadang ia mengangkut semen merek lain juga,” pungkasnya. (cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *