Panwaslu Kabsi Gelar Rapat Sentra Gakkumdu

SUKABUMI— Salah satu upaya kesiapan untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukabumi (Kabsi) bersama Bawaslu Jawa Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Sukabumi melaksanakan rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), (28/3) kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan di club house (CH) Cikidang Resort Kabupaten Sukabumi selama dua hari ini, dalam rangka mempersiapkan dan menyeragamkan pemahaman penegakan hukum pidana terhadap Pilgub 2018. Adapun jumlah pesertanya mencapai 141 orang dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan Rakor Gakumdu Untuk penguatan mengenai pemahaman terhadap regulasi, analisa titik rawan pemilu, pencegahan dan pelaksanaan tindak lanjut terhadap laporan pelanggaran.
Harapannya, adalah para peserta yang dari 47 Kecamatan bisa melakukan pencegahan, mendindaklanjuti pelaporan, hingga bisa menekan jumlah tindak pidana pemilu, “ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Agung Munajat dalam rilisnya yang diterima koran ini.

Ditempat yang sama, Anggota Panwaslu Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan organisasi Nuryamah menambahkan, harapan dari kegiatan ini adalah agar para panwascam bisa memilah dan memilih dugaan pelanggaran yang bisa diselesaikan di Gakumdu atau tidak. Karena faktanya tidak semua pelanggaran itu masuk ke Gakumdu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *