Keuangan Desa Tanjungsari Diperiksa

JAMPANGTENGAH – Soal dua proyek pembangunan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, Inspektorat Kabupaten Sukabumi akhirnya memastikan akan segera turun tangan.

BErita Terkait : Proyek Desa Tanjungsari Disoal Warga

Bacaan Lainnya

Dalam waktu dekat, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini akan memeriksa seluruh keuangan Desa Tanjungsari. “Laporan pengaduannya sudah kami terima, segera akan kami tindak lanjuti,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Diakui Komar, laporan pengaduan tersebut ia terima langsung dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjungsari. Dalam laporannya, BPD mendasar pada hasil mediasi antara warga yang menyoal dengan pemerintah desa.

“Laporan itu kami terima pada Selasa kemarin. Seluruh keuangan desa itu akan kami periksa, khususnya yang menyangkut soal anggaran dua proyek yang disoal warga,” imbuhnya.

Menurut Komarudin, nantinya tim yang diterjunkan akan memeriksa hasil pekerjaan dan mencocokannya dengan pagu anggaran. Jika memang dari hasil pemeriksaan itu ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, maka pihaknya akan mengeluarkan sanksi supaya sisa anggaran dikembalikan ke kas desa.

“Kita lihat saja hasil pemeriksaan nanti, jika ditemukan pelanggaran, maka uang itu harus dikembalikan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *