80 KPM Tak Bisa Cairkan BPNT

GUNUNGPUYUH– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi mencatat, sedikitnya 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Non Tunai (BPNT) di tahun 2018 tidak bisa dicairkan. Hal itu lantaran, saldo rekening pada warga penerima manfaat kosong.

Dalam program BPNT ini setiap KPM menerima Bantuan berupa rekening yang berisi bantuan sebesar Rp. 110.000 per bulan melalui Bank yang di tunjuk oleh Pemerintah sebagai pelaksana penyaluran yaitu Bank BNI, yang nantinya bisa dibelanjakan di E-warung.

Kepala bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Sukabumi, Herman Permana mengatakan pihaknya saat ini sudah menerima 80 laporan terkait hal tersebut.

Sehingga bagi KPM yang bersangkutan agar mendatangi ke Bank BNI sebagai mitra pemerintah agar segera ditindak lanjuti. “Kata pihak BNI, para KPM bisa mendatangi Bank BNI untuk di tindak lanjuti secara hukum, nanti ketahuan karena eror atau apanya,” ujarnya Herman kepada Radar Sukabumi disela-sela acara sosialisasi BPNT di Fresh Hotel, Kemarin (22/3).

Herman mengaku, kasus serupa sempat terjadi di tahun 2017 dengan jumlah sebanyak 400 KPM yang tidak bisa dicairkan. “Pak Kadis sudah memberikan surat kepada Kemensos untuk meminta langkah penyelesaiannya,” katanya.

Herman menambahkan, di Kota Sukabumi warga penerima bantuan pada program BPNT ini sebanyak 14. 389 KPM. Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *