Hadapi Pilgub, Kapolsek Cikembar Waspadai Upal

SUKABUMI— Menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 mendatang, Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu (Upal).

Dengan banyaknya kasus Upal yang kerap digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membayar traksaksi jual beli dan jasa. Bahkan, baru-baru ini, jajaran Polsek Cikmbar berhasil, mengamankan dua orang tersangka yang berinsial SN (56) dan OJ (64) dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak Rp5.500.000.

“Saya imbau kepada seluruh warga Kecamatan Cikembar agar selalu waspada terhadap perederan Upal. Sehingga warga baik sebagai pembeli maupun penjual agar lebih berhati-hati dan jeli, jangan sampai tertipu, karena uang palsu tidak bisa diganti,” jelas I Djubaedi kepada koran ini Kamis (15/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga yang berada diwilayah hukumnya agar selalu waspada terhadap peredaran Upal tersebut. Selain itu, dirinya menyampaikan kepada warga agar dapat berperan aktif dalam menjaga keaman dan ketertiban wilayah. Apalagi, saat ini jelang Pilgub. “Kami berharap warga dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian apabila diwilayahnya terjadi sesuatu yang berpotensi terhadap kericuhan. Salah satunya, dalam peredaran Upal ini,” bebernya.

Pihaknya, telah melakukan sosialisasi terhadap seluruh warganya, saat sejumlah anggota Bhabinkatimbas tengah bertugas di seluruh desa yang ada di Kecamatan Cikembar. “Kami khawatir, oknum tertentu dapat memanfaatkan mementum Pilgub ini. Untuk itu, kami selalu melakukan sosialisasi keaslian uang rupiah agar masyarakat lebih paham dan tahu. Hal ini, kami sampaikan kepada warga saat kami melakukan shalat Subuh dan Dhuhur berjamaah di setiap masjid,”pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *