Ternak PT RPB Tak Berizin *Kades Minta Dibongkar

Sementara itu, Kepala Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Hilmi Nurhikmat membenarkan akan hal itu. Ia mengaku telah melaporkan beberapa kali persoalan PT RPB kepada Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi supaya segera ditindak lanjuti. “Kami sudah sampaikan ke Dinas Peternakan supaya ditindak sesuai dengan aturan,” timpalnya.

Menurut Hilmi, jika melihat pada pernyataan Bupati Sukabumi soal aktivitas perusahaan yang tak berizin, maka konsekuensinya adalah dibongkar. Ia pun berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. “Ya kata Pak Bupati kan harus dibongkar,” pungkasnya.

Asep (26), warga sekitar mengaku bahwa PT RPB sampai saat ini masih tetap berjalan. Ia dan juga warga lainnya tidak mengetahui soal perizinan perusahaan ternak itu. “Selama ini kami mengira perusahaan itu mengantongi izin. Makanya sampai saat ini masih beroperasi dan warga tidak bereaksi,” singkatnya. (Cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *