2,6 Juta Siswa Madrasah tak Tersentuh PIP

JAKARTA – Hingga saat ini masih ada 2,6 juta siswa madrasah yang belum tersentuh Program Indonesia Pintar (PIP). Padahal, program tersebut diharapkan menjangkau seluruh anak usia sekolah yang dinyatakan tidak mampu. ”Data tersebut belum terhitung yang berada di pesantren,” tutur Kasubdit Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah Kemenag Abdullah Faqih, Senin (12/3) dalam acara Diskusi Publik Pendidikan di Kemendikbud. Padahal kuota yang diberikan untuk Kemenag adalah 1,6 juta anak.

Data tersebut didapat sekitar pertengahan 2017. Kemenag menunggu Kementerian Sosial untuk memverifikasi data padanan yang dimiliki oleh instansi tersebut. Sebelumnya, Kemenag mencocokan data yang dimiliki Kemensos dengan data di lapangan yang membutuhkan PIP. Hasilnya ternyata masih ada banyak yang belum mendapatkan PIP.

Bacaan Lainnya

Data yang sudah lengkap nama dan alamat calon penerima PIP sudah diserahkan ke Kemensos. Menurut Faqih, ketika sudah diverifikasi Kemensos maka Kementerian Keuangan dan Bapenas bisa menambah jumlah anggaran untuk mereka yang belum tercover. ”Sebelumnya kita usulkan ke Kemenkeu agar ada alokasi tambahan untuk mengcover. Namun data kami harus diverifikasi oleh Kemensos,” ucap Faqih. Dia juga memahami jika Kemensos sangat hati-hati untuk mengeluarkan dan memverifikasi data.
Faqih menyadari jika data penerima PIP milik Kemenag bisa berubah. Apalagi ada tahun ajaran baru. ”Kita lakukan pemadanan ulang untuk siswa baru perbulan ini,” tuturnya.

Akibat dari tidak kunjungnya verifikasi data, Kemenag memiliki kebijaka baru. Yakni para siswa baru yang seharusnya menerima PIP, tidak menerima dulu. ”Siswa lama yang kita kasih,” ungkapnya.
Selain itu, tahun ini Kemenag juga tidak langsung membagi PIP secara serentak. Namun dilihat terlebih dahulu daerah mana yang membutuhkan dan jumlahnya berapa.

Dalam diskusi yang juga dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad tersebut juga membahas permasalahan distribusi PIP. Di lingkup Kemendikbud, diperkirankan masih ada 2,9 juta anak yang belum menerima. ”Permasalahannya banyak. Pernikahan dini atau sudah tidak sekolah lebih dari setahun dan akhirnya tidak mau sekolah lagi,” ujar Hamid. Masalah lainnya adalah anak tidak memiliki identitas berupa KK dan akte lahir. Hal ini tentu menyulitkan dalam pendataan dan pencairan PIP. (lyn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *