Tukang Todong Nyaris Didor

CISAAT– Seorang pelaku penodongan dengan senjata tajam, Usman (24) akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, proses penangkapan pelaku sempat diwarnai tembakan peringatan dari Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat. Tembakan tersebut terpaksa dikeluarkan karena Usman mencoba melawan petugas dalam penangkapan yang dilakukan di Kampung Cibatu, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat. Kemarin,(12/3).

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, peristiwa yang cukup menyita perhatian publik itu, terjadi sekitar pukul 15:30 WIB. Usman yang diketahui membawa pisau lipat sempat menyerang petugas, namun setelah petugas mengeluarkan tembakan, tukang todong tersebut akhirnya terkulai lemas dan menyerahkan diri kepada petugas.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cisaat, Kompol Budi Setiana menjelaskan, penangkapan pelaku pemerasan dengan kekerasan tersebut didasari laporan dari masyarakat yang kemudian dikembangkan. Pelaku cukup membuat resah warga sekitar atas ulahnya yang kerap memalak dengan cara mengancam.

“Dari hasil pengembangan kemudian pelaku kami tangkap, dia melakukan pemalakan dengan cara menodongkan pisau kepada korban yang mayoritas sopir angkutan, truk dan pick up. Pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk dimintai keterangan,” jelas Budi.

Dari keterangan pelaku yang tercatata sebagai warga Kampung Cibatu RT 8/2, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat ini, dirinya terapaksa melakukan hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Usman dijerat pasal 368 jo pasal 2 Undang-Undang darurat. “Pengakuannya karena kebutuhan, pelaku pemerasan sesuai pasal yang kenakan terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. (cr15/t).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *