Jaga Stabilitas, SPBU Diaudit

PALABUHANRATU – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selalu dilakukan pengecekan atau audit oleh pihak Tera Metreologi Dinas Perdagangan. Untuk menjaga stabilitas ukuran liter sesuai harga, pihak PT Pertamina menerjunkan tim independen untuk melakukan audit pada setiap SPBU yang tersebar di tanah air, tak terkecuali Kabupaten Sukabumi.

Seperti di SPBU 34.43304 Kidangkencana, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Auditor independen ini melakukan pengecekan seluruh BBM yang dijual hingga fasilitas yang digunakan.

Bacaan Lainnya

“Kita sedang diaudit oleh auditor independen. Setiap jenis BBM memiliki batas toleransi plus atau minus 60 mili liter per 20 liter. Alhamdulillah semuanya masuk dalam toleransi. Ada yang minus 20 mili ada yang plus 20, juga ada yang pas. Rata-rata aman,” kata Manager SPBU 34.43304 Kidangkencana, Uce Mulyadi saat dikonfirmasi Radar Sukabumi, kemarin (20/3).

Audit rutin yang dilakukanini agar menjaga kesesuaian ukuran. Sehingga para konsumen tidak merasa dicurangi apalagi dirugikan. Selain itu, audit yang dilakukan pihak independen ini juga sebagai antisipasi audit yang dilakukan pihak pemerintah yakni Tera Metrologi Dinas Perdagangan. Pihak Metrologi memberikan toleransi ukran liter itu 100 mili per 20 liter.Baik kondisi plus maupun minus. Sehingga, toleransi yang dilajukan oleh pihak audit independen ini untuk memperketat dan tidak adanya temuan kebocoran saat dilakukan audit oleh pihak pemerintah.

Pantauan Radar Sukabumi, selain BBM, tim audit juga mengecek segel, papan informasi, lampu, papan nama dan seluruh fasilitas SPBU lainnya. Selain dicatat, juga dilengkapi dengan foto.

“Alhamdulillah semuanya aman. Kalau ada kerusakan satu item saja, mesinnya harus diberhentikan dan diperbaiki terlebih dahulu hingga sesuai. Kalau ini sudah sesuai ketentuan,” tandas Pengawas SPBU 34.43304 Kidangkencana, Darus AS.

(ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *