Hukuman Penjara Selama 13 Tahun Karena Telah Mencabuli 3 Anak

Sidang pembacaan putusan yang berlangsung singkat ini memperlihatkan jelas betapa Abah Asri menyesali perbuatannya.

Ia sama sekali tidak melakukan protes atas putusan hukuman yang diberikan, meskipun ia sempat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya sesaat setelah pembacaan putusan.

Bacaan Lainnya

Dengan isyarat menganggukan kepala kepada majelis hakim, Abah Aris menerima vonis tersebut disertai ketukan palu dari hakim ketua.

Abah Aris pun berlalu dengan mata sembab disertai sedikit isak tangis yang masih tersisa darinya.

Dari Berita Acara Persidangan (BAP) perlakuan bejat Abah Aris dilakukannya terhadap tiga anak laki-laki ini sejak 2015 hingga 2017 lalu.

(bbi/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *