Spesialis Curat Elektronik Ditangkap

BOGOR – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang biasa beraksi di Kota Bogor kembali diringkus. Dua pelaku berinisial RA dan RH dibekuk Unit Reskrim Polsekta Bogor Tengah, Kota Bogor, di dua lokasi berbeda.

Kabag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti, mengatakan, setelah pengintaian, pelaku ditangkap di Cimanggu Barata Kecamatan Tanah Sareal, sekitar pukul 14:00 WIB. Lokasi pelaku yang kedua di Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan dilakukan berkat laporan korban atas nama Alvin Wanputra, pemilik toko Maju Jaya Makmur, Jalan MA. Salmun, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah,” katannya kepada Radar Bogor, Selasa (06/03).

Yuni mengatakan, berdasarkan laporan kejadian pada Kamis (15/2/2018), sekitar pukul 22.30, malam. Saat itu, korban Alvin tahu sehari sesudah kejadian.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang hasil pencurian, seperti TV LED Sharp 32 inc, 20 unit tabung gas 3 Kg, enam unit Magicom, enam unit setrika, enam unit blender, dan uang Rp500 ribu.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi Rp11.190.000. “Unit Reskrim Polsekta Bogor Tengah Kota Bogor mengamankan pelaku berikut barang bukti dan melakukan pengembangan,” terang Yuni.

(RB/don/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *