Mulutmu Harimaumu!! Majikan Dibunuh Pembantunya Sendiri

Dua terduga pelaku pembunuh Meta Novita Handayani, 38, warga Perumahan Permata Puri, Ngaliyan, Semarang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Melalui pemeriksaan, terungkap bahwa motif keduanya untuk menghabisi nyawa korban adalah dendam.

Kedua tersangka sendiri, yakni Rifai, 24, warga Mangkang Wetan, Gang Janjan, RT 06/RW 07, Mangkang Wetan, Tugu, Kota Semarang dan YA alias L, 16, asal Boja, Kendal yang sebelumnya ditangkap di Banyumanik pada Sabtu (3/3) lalu.

Bacaan Lainnya

Tersangka Rifai adalah pacar YA alias L yang merupakan bekas pembantu rumah tangga korban. YA alias L sendiri sudah bekerja kepada Metha sejak dua bulan terakhir.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menjelaskan, aksi keduanya berawal dari rasa sakit hati tersangka YA alias L kepada korban. “Jadi si L itu tersinggung sering diingatkan korban untuk tidak pacaran di depan rumah,” jelas Abi sapaan Akrab Abioso di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/3).

Namun menurut pengakuan tersangka YA alias L, ia tersinggung usai korban mengatai pacarnya tersebut dengan kata-kata yang tidak pantas. “Dibilang jelek, kere seperti itu,” ujar YA alias L saat dikonfirmasi.

Abi melanjutkan, tersangka YA alias L yang tersinggung kemudian mengadu kepada pacarnya, yang tak lain adalah Rifai. “Dia menantang pacarnya, sudah dikatai seperti itu, berani nggak bunuh si korban. Dan langsung berangkatlah mereka,” katanya lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *