Nelayan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, Penyebabnya

TARUMAJAYA – Puluhan nelayan tradisional di Kecamatan Tarumajaya dan Babelan terancam kehilangan mata pencariannya. Pasalnya, di sepanjang pesisir pantai utara Kabupaten Bekasi dipasangi pembatas menggunakan turap bambu. Diduga, pemasangan turap bambu ini dilakukan oleh PT Mega Agung Nusantara.

Berdasarkan informasi yang didapat, diduga PT MAN mengklaim lokasi tersebut merupakan milik perusahaan yang akan dijadikan Pelabuhan Tarumanegara. Para nelayan setempat pun berharap pihak pemerintah pusat mengambil tindakan keras atas adanya dugaan aktivitas jual-beli laut.

Bacaan Lainnya

Salah satu nelayan, Aji Firmansyah (55) mengatakan, dengan dipagarinya pantai diwilayah tersebut sepanjang pesisir dengan turap bambu, mengakibatkan aktivitas ratusan nelayan terganggu. Nelayan merasa terganggu karena jalur lintasan kapal atau perahu nelayan menjadi sempit.

“Kita jadi gak bisa melaut akibat ribuan patok bamboo yang dipasang pihak perusahaan. Ini sudah terjadi sejak lima tahun terakhir sehingga sejumlah nelayan yang nekad melaut harus menanggung risiko kerusakan perahu akibat menabrak pagar bambu,” jelas Aji.

Sementara itu, nelayan lainnya Agus Muryadi (63) menambahkan, bahwa sejumlah nelayan yang tidak ingin mengambil risiko terpaksa berhenti melaut dan beralih menjadi buruh serabutan.

Menuru tpara nelayan, jalur laut yang sudah dipatok seluas lima ratus hektare adalah ilegal. Mereka menduga, bahwa ada sejumlah oknum bermain dalam proses jual-beli laut tersebut.

“Udah berapa bulan semenjak dikasih patok itu, banyak temen-temen (nelayan) kita pada berenti melaut. Karena ya udah pada males akibat dipasang patok itu,” imbuhnya.

(cr37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *