Tiga Pemuda Gagal Mencuri Motor Di Rumah Kontrakan

Tiga pelaku pencurian spesialis rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi dibekuk Polsek Cikarang Selatan. Mereka ditangkap setelah aksinya terpergok oleh korbannya.

Ketiga pelaku yakni Rico (23), Dikih Hermawan (22) dan Tarman Hermanto (20). Masing-masing dari pelaku memiliki peran yang berbeda saat menjalankan aksinya.

Bacaan Lainnya

Aksi pencurian di rumah kontrakan ini terjadi di Kampung Kosambi RT10/04, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan pada 27 Januari 2018 lalu, sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku Rico bersama Tarman bertugas merusak gembok pagar rumah kontrakan.

Sedangkan pelaku Dikih Hermawan mengamati situasi dari sepeda motornya. Setelah pelaku Rico dan Tarman berhasil merusak gembok pagar, mereka merusak rumah kunci sepeda motor merek Honda Vario milik korban.

Nahasnya, sepeda motor milik Ujang Supriatna itu tidak bisa dinyalakan mesinnya. Karena korban memasang kunci tambahan sehingga motor tidak bisa menyala.

“Jadi sepeda motor korban yang sudah dirusak rumah kuncinya hanya bisa didorong ke luar rumah kontakan. Saat didorong itu korban melihatnya dan berteriak,” ungkap Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro, saat gelar perkara, Rabu (21/2/2018).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *