Hasil Tes Urine Dhawiya Positif, Kakanya Dibebaskan Polisi?

Kakak dari artis Dhawiya yakni Ali Zaenal Abidin, 48, yang sebelumnya terciduk oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya dipulangkan. Hal ini lantaran Ali tidak terbukti memiliki narkoba jenis sabu.

Padahal berdasarkan tes urine, Ali dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut. Namun, aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Ali.

Bacaan Lainnya

“Tersangka A tidak ditahan karena tidak terbukti membawa narkoba, kalau tidak membawa buktinya bagaimana kita mau menahan. Akan tetapi hasil tes urinnya menunjukkan dia menggunakan sabu. Jadi akan tetap kita kenakan hukuman,” kata Kabid Humas Polda Metero Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2).

Sebab, lanjut Argo, saat melakukan penangkapan terhadap Muhammad yang merupakan pacar dari Dhawiya, Ali Zaenal Abidin baru saja tiba di lokasi penangkapan dan tidak melakukan apa-apa.

Sebelumnya perlu diketahui, polisi telah melakukan penangkapan terhadap artis yang menggunakan narkoba yakni Dhawiya, 32, di daerah Cawang Jakarta Timur. Artis tersebut merupakan anak bungsu dari Ratu Dangdut Elvi Sukaesih.

Saat ditangkap, Dhawiya sedang menggunakan narkoba jenis sabu, dia sedang memakai bersama dengan Syehan yang merupakan kakaknya dan Chauri adalah isteri dari Syehan.

Menurut kesaksian pelaku. Barang itu dibeli sejak tanggal 14 Februari 2018, dan baru digunakan pada tanggal 15-16 Februari 2018.

Polisi menemukan banyak barang bukti dalam penangkapan tersebut, yakni salah satunya adalah alat hisap sabu yang disimpan di dalam kotak perhiasan dan sabu seberat 0.45 gram bruto di dalam dompet berwarna silver.

Akibat perbuatannya tersebut, Muhammad, Dhawiya, Syehan, dan Chauri akan dikenakan pasal Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(ipy/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *