Buruh Laporkan Rekanan PT SCG

Sementara itu, Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yudi Wahyudi membenarkan atas adanya laporan itu. “Mereka adanya dugaan penggelapan uang BPJS Kesehatan dan perlengakapan APD. Mereka telah kami periksa sejak pukul 15.00 WIB sampai pukul 22. 00 WIB,” timpalnya.

Sebagai tindak lanjut laporan itu, lanjut Yudi, pihaknya akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. “Uang yang diduga digelapkan itu sekitar Rp332 Juta. Status hukmnya masih penyelidikan, jika nanti barang bukti dan keterangan saksi kuat, maka proses hukum akan dinaikan menjadi penyidikan,” tukasnya.

(cr13)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *