PT SCG Terancam Sanksi Provinsi

CIKEMBAR – Soal jalan Palabuhan II yang dipermasalahkan warga akibat terus dilintasi kendaraan PT Siam Cement Group (SCG) dan kendaraan besar lainnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi, Lina Ruslinawati akhirnya angkat bicara. Ia berjanji akan menekan Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya melakukan penindakan kepada perusahaan tersebut.

“Setiap kali saya melakukan reses, warga selalu mengeluh soal infrastruktur. Karena kondisi ini tentunya mempengaruhi aktivitas ekonomi warga. Dan saya jujur, merasa perihatin juga,” ujar Lina kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Lina mengaku, warga Kecamatan Cikembar seharusnya tarap hidupnya harus sudah sejahtera. Hal itu mengingat, Kecamatan Cikembar ini merupakan kawasan industri, kawasan yang menjadi sentral aktivitas ekonomi. Namun dengan fakta hari ini, keberadaan perusahaan malah menimbulkan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi warga.

“Faktanya banyak dampak negatif yang dialami masyarakat. Salah satunya infrastuktur yang rusak akibat sering dilintasi kendaraan berat,” imbuhnya.

Untuk itu, sebagai legislatif provinsi, Lina berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi warga Sukabumi kepada pemerintah Proviinsi Jawa Barat. Terlebih lagi, ia akan menekan supaya pemerintah melakukan intervensi dengan penegakan Perda Kabupaten Sukabumi nomor 17 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Barang, yang tidak memiliki kewenangan menindak kendaraan perusahaan PT SCG yang melintas di jalan provinsi. “Kami akan segera menyampaikan persoalan ini kepada Gubernur Jawa Barat.

Setelah itu, akan kami evaluasi bersama dinas terkait lainnya. Intinya, kami akan mendesak pemerintah agar segera memberikan solusi yang terbaik dalam menyikapi persoalan ini. Sebab, tidak bisa dipungkiri kerusakan jalan ini sudah menghambat lajunya pertumbuhan ekonomi warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *