Pemegang Kendaraan Dinas Wajib Bayar Pajak

WARUDOYONG – Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi meminta para pemegang kendaraan dinas atau plat merah wajib membayar pajak tepat waktu.

“Jangan telat, jika ada yang belum membayar karena satu dan lain hal secepatnya diselesaikan,”kata Achmad Fahmi yang ditemui Radar Sukabumi di sela-sela kegiatan Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (APKB) di halaman Kecamatan Warudonyong, Kota Sukabumi, Kamis(8/2).

Bacaan Lainnya

Lain cerita jika kendaraan tersebut rusak atau di dem.
“Jika kendaran plat merah yang sudah rusak atau di dem, harus dilakukan proses penghapusan aset di daerahnya,”tuturnya.

Penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) sukabumi, akan pentingnya pajak. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Ini bentuk dukungan pemerintah,kami kerja sama dengan Samsat Dispenda Jabar, untuk terus meningkatkan kesadaran wajib pajak,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *