Uang Tabungan Nasabah BNI Raib , Kerugian Capai Rp188 juta

SUKABUMI – Nasib sial menimpa salah satu nasabah Bank BNI Sukabumi Dadang Suhendar (58) asal warga Jalan Bayangkara, RT 3/9, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Uang puluhan juta miliknya yang ditabungkan di Bank BNI mendadak raib.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, kejadian tersebut bermula ketika Dadang melakukan pembukaan polis Maksima Pro dengan nominal sebesar Rp100 juta pada Mei 2016 lalu. Pada Agustur 2016, ia melakukan penarikan dana.

Bacaan Lainnya

Namun, oknum pegawai bank berinisial ES memberikan informasi bahwa pada waktu itu bunga asuransi tengah mengalami kenaikan sebesar Rp15 juta dan korban menerima buku polis pada September 2016.

“Tetapi, ibu ES menyarankan untuk kembali mengikuti program dengan menjanjikan jika mengikuti dengan nominal Rp50 juta, maka akan mendapatkan emas murni seberat satu gram,” kata Dadang kepada Radar Sukabumi.

Karena dianggap menjanjikan, ia langsung mengikuti program yang ditawarkan ES terhadap dirinya. Namun, hingga saat ini dirinya tak mendapatkan buku polis dari oknum tersebut.

“Pada Februari 2017, saya melakukan penarikan uang kembali sebesar Rp20 juta. Hingga pada Oktober 2017, saya melakukan penutupan polis dengan asumsi pada saat itu dana saya yang tersimpan Rp65 juta. Tapi pada kenyataan, hanya sebesar Rp13.884.127.-,” bebernya.

Begitu mengetahui hal tersebut, dirinya langsung mendatangi pihak bank untuk mencari tau kejelasan informasinya. Alhasil, dirinya bisa bertemu dengan pihak bank BNI dan satu pegawai pusat BNI Life.

Pada saat itu, oknum tersebut mengakui perbuatannya sudah menggunakan uang korban sebesar Rp60 juta. “ES pun berniat mengembalikan dana yang sudah dipakainya itu pada 15 November 2017.

Tapi, samapai saat ini uang tersebut belum kunjung masuk kepada rekening saya,” ujarnya.

Diakuinya, setelah ES menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut, semapat beberapa bulan tidak dapat dihubungi. Namun, korban terus berupaya mengkoordinasikannya dengan pihak bank dan minta pertanggung jawabannya.

“Saya sudah menmpuh prosudur seperti yang sudah diarahkan pihak Bank BNI Sukabumi. Dimana, saya harus langsung mengadu ke BNI pusat. Saya pun sudah menempuhnya samapai datang ke Bandung waktu itu. Tetapi beberapa waktu kemudian, ada telephone dari BNI pusat bahwa pihak bank tidak bisa bertanggung jawab,” papar Dadang.

Dari informasi, ternyata korban penipuan tersebut bukan hanya terjadi kepada dirinya. Ada tiga korban lain yang mengalami nasib serupa yakni Rani Susanti Rp20 juta, Ari Rosdiansah Rp50 juta dan Tuti Rp53 juta. Para korban ini mengalami nasib sama tertipu oleh oknum bank tersebut.

“Saya akan terus berupaya untuk meminta pertanggung jawaban pihak bank agar bisa mengganti uang saya dan korban lainnya. Saya berharap, pihak bank bisa mengembalikan uang sebesar Rp60 juta ke rekening saya. Uang Rp5 juta sudah tidak saya perhitungkan,” imbuhnya.

Anehnya, uang para nasabah yang disimpan di BNI ini, bisa hilang tanpa ada pemberitahuan dari pihak nasabah. Padahal, seharusnya uang tersebut tidak bisa dicairkan oleh siapapun termasuk pihak bank kecuali oleh pemilik rekening.

“Contohnya saya, di ATM tiba-tiba hilang Rp50 juta. Begitu juga dengan korban lainnya. Ko bisa pihak bank mengambil uang tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada nasabah. Itu yang menjadi pertanyaan besar kami,” tandas Dadang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Pemimpin Bidang Pembinaan Pelayanan Bank BNI Sukabumi, Hendi Asmara Putra mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan penipuan tersebut.

“Saya disini tidak bisa apa-apa, silahkan saja langsung mengadu ke pihak BNI pusat,” singkatnya. (cr16/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *