Akibat Salahgunakan Dana RTLH, Seorang Kades Diamankan Polisi

BOGOR– Lagi, telah diamankan seorang kepala desa (Kades) karena menyalahgunakan dana Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Batutulis Kecamatan, Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky membenarkan. Menurutnya, oknum Kepala Desa inisial E saat ini sudah diamankan karena menggunakan uang untuk pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, tersangka ini menerima bantuan Rehabilitasi RTLH tahun 2013, tahun 2014, 2015 dan tahun 2016. Totalnya sebesar Rp 987.500.000 yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten,” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky kepada awak media, Kamis (1/2/2018).

“Kalau ditotal hasil korupsi Kades inisial E Rp 185.700.000,” tambahnya.

Lanjutnya, uang hasil hasil korupsi yang dilakukan oleh E sebagian dananya diberikan kepada S selaku Kasi Ekbang Kecamatan Nanggung yang telah menerima uang sebesar Rp 17.750.000.

“Iya, korupsi kades berinisial E ini bekerjasama dengan kasi ekonomi pembangunan (Ekbang) Kecamatan Nanggung untuk menggelapkan uang rakyat. Sementara, yang kita amankan sebagai barang bukti, yaitu sisa uang tunai sekitar Rp 8,3 juta,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *