Kehadiran Pegawai Kejari Dipantau

CIBADAK – Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk meningkatkan kinerja. Tak terkecuali dengan ASN yang ada di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Untuk menjawab tuntutan itu, lembaga penegakan hukum di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak ini memberlakukan absensi pegawainya dengan sistem elektronik. Agendanya, absensi dengan sistem sidik jari (finger print) ini mulai berlaku Senin (22/1/2018).

Bacaan Lainnya

Kasubagmin Kejari Kabupaten Sukabumi, Brian Kukuh M mengatakan, dengan adanya mesin sidik jari digital ini nantinya tingkat kehadiran semua pegawai bakal tercatat jelas. Menurutnya, tingkat absensi ini akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja pegawai.

“Sebetulnya dari dulu sudah ada, tapi alatnya rusak. Namun mulai pekan depan, absensi elektronik ini kembali diaktifkan untuk memantau kedatangan dan kepulangan para pegawai,” kata mantan Jaksa Fungsional Kejari Bekasi kepada Radar Sukabumi.

Dijelaskan Brian, sejauh ini tingkat kehadiran pegawai di lembaganya terbilang tinggi. Dengan adanya absensi elektronik ini dia berharap ke depannya tingkat disipilin pegawai lebih meningkat lagi. “Total pegawai yang wajib absensi elektronik ini 43 orang. Jadi dengan alat ini nggak bisa absen fiktif. Perlu diketahui, absen ini berbanding lurus dengan tunjangan kinerja nantinya,” ingatnya.

Jaksa Fungsional, Wardianto mengapresiasi dengan penerapan absensi elektronik ini. Menurutnya, melalui terobosan ini akan lebih memacu ia dan juga pegawai lainnya supaya lebih disiplin lagi. “Nggak masalah, justru lebih profesional. Semuanya jadi terpantau secara jelas,” tandasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *