Usai Ditetapkan Calon, Sogong Siap Pensiun

SUKABUMI– Proses pensiun dini Bakal Calon (Balon) Wakil Walikota Sukabumi, Hikmat Nuristawan yang masih menyandang setatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Sukabumi bakal dikabulkan, setelah penetapan calon oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kota Sukabumi pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang dilakukan.

“Iya, saya sudah urus pengajuan pensiunnya ke pemerintah. Sekarang mungkin masih proses,” ungkap Hikmat kepada koran ini, jumat (12/1).

Bacaan Lainnya

Menurut Hikmat yang lebih akrab disapa Sogong itu, pengajuan pensiun dininya dapat dikabulkan setelah menjadi Calon Wakil Walikota Sukabumi bersama dengan pasangannya Dedi R Wijaya yang menjadi Calon Walikota Sukabumi oleh KPU. “Kalau sudah ditetapkan jadi calon oleh KPU, otomatis saya harus pensiun dini. Itu harus dilakukan dan keputusan ini untuk masyarakat Sukabumi,” terangnya.

Prosesnya ini, lanjut Sogong, sudah sesuai dengan aturan yang ada. Artinya, semuanya sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Saya jadi ASN sudah hampir 18 tahun. Urusan pelayanan saya sudah tau. Tapi, saya rela menanggalkan setatus saya sebagai PNS untuk kemajuan Kota Sukabumi kedepan,” katanya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Sukabumi, Andri Setiawan mengungkapkan, dirinya membenarkan pengajuan pensiun dini sebagai ASN oleh Balon Wakil Walikota Sukabumi, Hikmat Nuristawan bakal dikabulkan setelah ditetapkannya menjadi Calon Wakil Walikota Sukabumi oleh KPU Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *