IPNU Kecam Vonis Bebas

CIBADAK – Vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak terhadap terdakwa BD alias Unyit (23) pada Kamis (4/1) lalu, terus mendapatkan protes dari sejumlah elemen.

Kali ini, kecaman disampaikan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Sukabumi. Mereka mendesak Majelis Hakim supaya menggali keadilan tanpa dibelenggu kepentingan.
“Ini sebuah momok negatif pada lembaga peradilan di daerah kita.

Bacaan Lainnya

Kami meminta Pengadilan Negeri Cibadak agar menegakan keadilan dengan seadil-adilnya yang lebih menekan kepada keadilan substansif daripada keadilan prosedural hukum dan mendorong hakim menggali keadilan tanpa dibelenggu oleh kepentingan,” Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Sukabumi, Maula Zu’ama kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Menurut Maula, pelaku kekerasan seksual harus ditindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku, terlebih lagi dengan UU perlindungan anak. Hal ini supaya, pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mengalami efek jera.

“Harusnya hakim tegas dengan mengacu kepada Perppu nomor 1 tahun 2016. Harus kita ingat, kekerasan yang dialami perempuan apalagi di bawah umur adalah kondisi darurat yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak. Pelakunya pun harus ditindak tegas,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *