Diungkap, Profesi Ibu Pembuang Bayi ke Pesawat

JAKARTA–Pasca terungkapnya kasus pembuangan bayi di Pesawat Etihad beberapa hari lalu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencari tahu identitas Hani Binti Kahid, orang tua bayi tersebut.

Kepala Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti menyebut, Hani Binti Kahid merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang berangkat secara resmi dari Indonesia ke Timur Tengah.

“Ternyata ada record (data) yang menyatakan yang bersangkutan adalah TKI resmi,” ujar Servulus Bobo Riti saat ditemui JawaPos.com (Radar Sukabumi Grup) di kantor BNP2TKI, Jakarta, Kamis (11/1).

Servulus menyebut, Hani Binti Kahid sebagai TKW diberangkatkan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), yaitu PT Andika Sumber Rezeki.

“Data tentang yang bersangkutan paspor, kapan berangkat, dimana ditempatkan, PT mana yang memberangkatkan tempat bekerja itu te-record di sistem komputerisasi atau database BNP2TKI,” jelas Servulus.
Database itu juga menampilkan nomor paspor dan juga agensi yang bekerjasama dengan Hani yaitu Mashareeq. Sebelum sampai di Qatar, Hani pernah berada di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Pancaran Batu Sari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *