Bocimi Bukan Wewenang DPUPRPKPP

Masih kata Asep, sekitar dua minggu lalu timnya melakukan rapat bersama dengan semua unsur terkait termasuk BPN di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi tentang Tol Bocimi.
“Ya, dua minggu lalu kita rapat bersama membahas tol ini,”katanya.

Soal interchange di Kota Sukabumi, lanjut Asep, belum ditentukan. Karena belum ditentukan pula lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Tol Bocimi.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita belum lakukan kordinasi, jika sudah tahap pembebasan Kota Sukabumi baru akan ada kordinasi itupun ke pihak BPJT, sekarang belum ada kordinasi ke dinas kami bahkan untuk saat ini mungkin tidak perlu,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya tahun ini, Kantor ATR/BPN Kota Sukabumi kebagian mengukur tanah seluas 10 hektar program Tol Bocimi.

“Di 2018 ini program yang sedang kita lakukan yaitu pembebasan atau pengukuran lahan untuk Bocimi, baru ada penugasan dari kanwil untuk melakukan pengukuran dalam program Bocimi,”kata Kepala ATR/BPN Kota Sukabumi AW. Ginanjar.

Ditegaskan Ginanjar, tanah 10 hektar tersebut rencananya akan melalui tiga kelurahan. “Yaitu Kelurahan Karang Tengah, Karamat dan Subang jaya,”ucapnya.

Menurutnya, proses pengukuran tanah baru dimulai. Dirinya menargetkan pengukuran tersebut akan selesai di tahun ini. “Karena pembangunan tol Bocimi di kota akan dimulai kalau sudah selesai pembangunannya di Kabupaten Sukabumi,”terangnya.

Meski sudah ada penugasan dari kanwil, pihaknya menemukan kendala di lapangan. “Ada beberapa hal yang menjadi kendala untuk proses pengukuran ini, salah satunya sampai sekarang belum ada pihak seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang datang untuk berkordinasi dengan BPN Kota Sukabumi,”paparnya.(Cr17/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *