Era Baru Marketing Politik dalam PILKADA Serentak 2018

Oleh: Eko Pranajaya, S.IP., M.Si
Sekretaris RPI-UNPAD & Founder International Professional Institute (IPI)

Kita memasuki era baru dalam politik. Era di mana rakyat semakin cerdas dalam menentukan pilihan politiknya. Mereka sudah bosan dengan janji-janj politisi, iring-iringan kendaaraan kampanye untuk menunjukan taji, bagi-bagi rezeki atau apapun bentuk kampanye tanpa subtansi. Rakyat butuh pemimpin. Ya pemimpin bukan pimpinan apalagi sekadar mandor birokrasi atau lebih parah lagi menjadi kacung pemilik modal.

Calon pemimpin politik memerlukan pendekatan baru dalam berkampanye atau memasarkan diri dan gagasan kepada rakyat. Mereka perlu ilmu marketing politik (political marketing). Menurut Less-Marshmant yang dikutip oleh Firmanzah (2008:198), paradigma dari konsep marketing politik adalah; Pertama, marketing politik lebih dari sekedar komunikasi politik.

Kedua, marketing politik diaplikasikan dalam seluruh proses, tidak hanya terbatas pada kampanye politik, namun juga mencakup bagaimana memformulasikan produk politik melalui pembangunan simbol, image, platform dan program yang ditawarkan.

Ketiga, marketing politik menggunakan konsep marketing secara luas yang meliputi teknik marketing, strategi marketing, teknik publikasi, penawaran ide dan program, desain produk, serta pemrosesan informasi.

Keempat, marketing politik melibatkan banyak disiplin ilmu, terutama sosiologi dan psikologi.

Kelima, Marketing politik dapat diterapkan mulai dari pemilu hingga lobby politik di parlemen.
Berdasarkan teori yang dikutip dari berbagai sumber dan hasil observasi yang saya dalam mengamati PILEG 2014, PILPRES 2014 dan PILKADA Serentak 2015, tahapan marketing politik yang perlu dilakukan oleh kandidat atau partai politik sebagai berikut:

1. Menentukan target politik. Apakah ikut perhelatan politik/pemilihan ini untuk menang atau hanya sekadar tidak disebut kalah atau hanya test elektabilitas.

2. Menentukan segmentasi pemilih. Segmentasi pemilih merupakan tahap terpenting strategi politik, tapi seringkali dilewatkan dalam penyusunan strategi politik. Segmentasi paling mudah dilakukan adalah berbasis geografis (pedesaan/perkotaan), demografi (gender, umur, pendidikan, pekerjaan, kelas sosial), psikografis (kebiasan, gaya hidup dan respon terhadap berita/isu politik) dan tingkah laku (sikap politik dan proses pengambilan keputusan).

3. Menentukan target segmen pemilih yang dituju. Paling tidak ada tiga kriteria utama untuk menentukan target segmen pemilih yaitu besarannya jumlah pemilih di tiap daerah pemilihan, analisis tren tingkat persaingan di pemilihan sebelumnya dibandingkan dengan tren persaingan terbaru, dan juga kemampuan kandidat/partai dalam menarget segmen pemilih tersebut dari segi jumlah dan kualitas tim pemenangan termasuk dana kampanye yang tersedia.

4. Penyusunan strategi. Di tahap ini ada tiga tahap penting yaitu penyusunan positioning kandidat/partai, brand/citra, dan kampanye. Positioning adalah bagaimana kandidat/partai menempatkan citranya di benak pemilih. Citra ini harus dibentuk agar memiliki cita rasa kandidat/partai berbeda dengan pesaing kandidat/partai lainnya, sementara branding adalah bagaimana personifikasi dan identitas kandidat/partai itu di susun termasuk didalamnya slogan dan simbol kandidat/partai.

5. Baru masuk ke tahap kampanye ini bisa melaui serangan udara, melalui media cetak maupun elektronik atau juga serangan darat melalui tatap muka dengan pemilih. Dengan era internet yang semakin berkembang model kampanye sekarang juga mesti mempertimbangkan untuk menggunakan internet dan sosial media.

6. Evaluasi dan monitoring. Evaluasi dan monitoring ini sangat penting untuk memantau kinerja tim pemenangan dan sebagai bahan masukan untuk perbaikan implementasi strategi pemasaran politik yang telah disusun.

Secara umum survei yang dilakukan untuk evaluasi dan monitoring mengukur 4 hal yaitu candidate awareness (popularitas), candidate image (citra), candidate engagement (keterlibatan kandidat), dan candidate electability (keterpilihan kandidat).

Selamat memenangkan hati rakyat. Kemenangan sejati pemimpin politik tidak hanya terpilih menjadi Kepala Daerah atau Anggota Legislatif tapi hadir untuk mengartikulasi kehendak publik dalam bentuk kebijakan dan kerja nyata untuk kebaikan publik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *