Video Jennifer Dunn Tebar Senyum, Saat Diciduk Polisi

JAKARTA – Jennifer Dunn sudah tiga kali berurusan dengan polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Mengapa bisa begitu? Mengapa banyak selebriti tersandung kasus narkoba?

Bacaan Lainnya

Psikolog Brawijaya Healthcare Nuran Abdat M. Psi menilai, para public figure atau artis tidak ingin terlihat memiliki beban berat atau stressfull.

Untuk itu, mereka lebih memilih menggunakan narkoba ketimbang kegiatan lainnya. Narkoba, lanjutnya, dapat membuat seseorang terlihat selalu bersemangat dan aktif dalam beragam situasi.

Selain itu, dapat membantu seseorang terlihat tenang saat dihadapkan pada pekerjaan dengan tekanan tinggi serta terlihat meningkatkan kepercayaan diri.

“Kondisi artis pada ciri ini, secara psikologi mereka ingin menampilkan sisi ‘stress free’,” ujarnya kepada JawaPos.com di Jakarta, Rabu (3/1).

Public figure atau artis sendiri berada dalam cara kerja yang tidak menentu dan diforsir, serta mengharuskan pekerjanya berhubungan dengan lingkungan yang sangat mempengaruhi kehidupan pribadi mereka.

Dalam kasus Jennifer Dunn, Psikolog cantik ini menjelaskan seseorang public figure dapat terjerat dan tertangkap memakai narkoba hingga beberapa kali disebabkan oleh pengaruh adiktif atau candu pada narkoba.

Suatu kondisi adiktif akan menempel pada panca indera seseorang.

“Maka ketika seseorang sudah kecanduan, perasaan enak (fly) sudah menempel dalam seluruh panca inderanya. Ketika sedang merasa bahagia saat memakai, maka seseorang akan berhalusinasi. Halusinasi rasanya jadi bahagia. Maka akan terekam di otak sehingga mempersulit seseorang untuk lepas dari narkoba,” jelasnya.

Penyebab lainnya, lanjut Nuran, ialah gaya hidup dan peran lingkungan.

“Saat seseorang masih menggunakan gaya hidup dan berada dalam lingkungan yang erat hubungannya dengan narkotika, maka akan memudahkan pengaruh seseorang atau public figure tersebut terjerat kasus yang sama,” pungkas Nuran.

(srs/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *