Kasus Cabul Memprihatinkan

SUKABUMI – Kasus pelecehan seksual atau cabul yang menimpa perempuan dan anak di bawah umur sangat memprihatinkan.

Selama 2017, Polres Sukabumi banyak menangani kasus pelecehan seksual yang korbannya anak di bawah umur dibanding dengan kasus-kasus lain.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat melakukan safari dan silaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi di Kompleks Gedung Dawah Islamic Center (GDIC) Cisaat, belum lama ini.

Perwira pangkat dua melati emas itu mengaku sangat prihatin.

Terlebih yang menjadi korban pelecehan seksual itu didominasi anak-anak.

Sedangkan pelakunya juga didominasi orang terdekat bahkan masih ada kaitan darah (keluarga).

“Yang lebih miris itu pelaku dan korban merupakan anak-anak di bawah umur.

Ini merupakan dampak negatif kemajuan teknologi.

Makanya kita di Jakarta sering melakukan razia HP anak-anak.

Yang kita cari bukan senjata tajam, tapi HP.

Kita periksa riwayat konten yang mereka tonton, ternyata mereka menonton karena melihat rekannya juga menonton yang tak selayaknya ditonton.

Dari tontonan itulah mereka melakukan pecobaan prilaku amoral,” beber Nasriadi seraya ditanggapi serius para pengurus MUI Kabupaten Sukabumi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara (Jakut) Polda Metro Jaya ini mengajak para alim ulama agar memperketat anak-anak dalam penggunaan HP dan internet.

Sebagai Kapolres Sukabumi baru, ia juga meminta agar dirinya diaku sebagai anaknya para ulama, sehingga saat ada kesalahan dirinya terbuka untuk ditegurnya.

Ketua Komisi Kepemudaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) MUI Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti juga menyampaikan serupa.

Bahkan ia menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun 2016, tahun ini kasus pelecehan atau kekerasan seksual kepada anak di bawah umur mengalami peningkatan.

“Dari 47 kasus ada 62 korban kekerasan seksual.

Sedangkan untuk 2016, dari 26 kasus korbannya 51 anak,” sebut Elis yang juga Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPAA) Kabupaten Sukabumi saat dikonfirmasi Radar Sukabumi.

Selain itu, Elis juga menyebutkan, ada 10 kasus dengan 10 anak di bawah umur yang menjadi korban human trafficking (penjualan manusia), data itu menurun jika dibandingkan dengan tahun 2016, yakni dari 23 kasus ada 30 anak menjadi korban trafficking.

Sedangkan untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tahun ini ada tujuh kasus dan tujuh korban yang ditanganinya.

“Kasus lainnya seperti penculikan, anak hilang dan penelantaran mencapai 15 kasus. Makanya kita ingin terus melakukan keeja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam oenanganan kasus-kasus ini,” imbuhnya.

Kendati, bagi kasus KDART, tak selamanya masalah itu hatus diselesaikan di kepolisian dan kejaksaan, tetapi ia berharap, ada langkah dan uapaya lain untuk menekan angka KDRT ini.

“Misalnya pembinaan spiritual oleh MUI dan wawasan lainnya oleh pihak kepolisian.

Bukan hanya bagi perempuan, tapi juga prianya. Keduanya harus diberikan pemahaman dan beeharap mereka bisa kembali hifup rukun. Kecuali kekerasannya yang sudah di luar batas, baru ditindak secara hukum,” harapnya.

Ketua Umum MUI Kabulaten Sukabumi, KH A Komarudin mengapreasiasi silatirahmi yang dilakukan Kapolres bersama jajarannya itu, ulama yang akrab disapa Ajengan Oman ini juga menyambut baik masukan-masukan baik dari Kapolres maupun dari ketua komisinya yang juga menjabat di P2TP2A Kabupaten Sukabumi.

“Langkah ini sebagai upaya untuk menjaga akhlak generasi penerus bangsa. Kita akan mengagendakan hasil dari masukan-masukan itu,” imbuhnya. (ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *