10 Brandal Motor jadi Tersangka

SUKABUMI – Ulah berandal motor di Sukabumi seperti sulit ‘dimusnakhan’. Bahkan, hampir setiap malam minggu atau Minggu dini hari, selalu ada kejadian akibat ulahnya.

Terbaru, sebanyak 41 berandal bermotor berhasil diringkus jajaran Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Sukabumi saat tengah bergerombol di Pasar Pelita, Jalan Tipar, Kota Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, polisi berhasil mencokok puluhan berandal motor tersebut dalam Oprasi Lilin Lodaya. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan belasan Senjata Tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras), beberapa atribut, puluhan formulir pendaftaran untuk menjadi anggota baru dan 15 motor berbagai merk.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, dari 41 orang yang diamankan, 10 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, berinisial HDT (18), RP (25), RSF (17), PS (18), IMR (17), MFR (17), DJ (15), DK (25), HFR (25) dan RML (22). “Sementara yang kami amankan sebanyak 39 anggota Brigez dan tiga orang anggota GBR,” kata Susatyo kepada Radar Sukabumi, disela-sela melakukan rilis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi.

Dijelaskan Susatyo, para beradal motor ini tengah dalam perekrutan anggota baru. Tentunya, hal ini apabila tidak terdeteksi, bisa saja berandalan motor itu melakukan aksi kekerasan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Dengan adanya pengungkapan ini, kami membuktikan bahwa TNI dan Polri serius dalam meberantas aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat,” tegasnya.

“Dengan adanya pengungkapan ini, kami membuktikan bahwa TNI dan Polri serius dalam meberantas aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat,” Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *