Dua Proyek Jadi Target Pengawasan

CIKOLE – Komisi II Bidang Pembangunan DPRD Kota Sukabumi telah mengagendakan untuk melakukan langsung pengecekan lapangan atas hasil pengerjaan dua proyek bernilai puluhan miliar rupiah, yakni pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Remaja di kawasan Lapangan Merdeka dan Gedung Kampus Sekolah tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES).

Tindakan peninjauan itu dilakukan menyusul adanya indikasi wanprestasi pada pelaksanaan pengerjaan mega proyek tersebut. Dalam kontrak kerja disebutkan proses pembangunan GOR maupun STIKES berlangsung selama 150 hari kerja dengan batas waktu penyelesaian hingga akhir bulan Desember 2017. Namun pada kenyataannya, hingga mendekati batas waktu pengerjaan masing-masing proyek itu masih terbilang jauh dari rampung.

Bacaan Lainnya

“Kami segera terjun langsung ke lokasi kedua proyek tersebut untuk melakukan pengecekan setiap detil hasil pengerjaannya. Sebenarnya kami sudah bisa menduga bahwa penyelesaian pembangunan proyek GOR maupun gedung STIKES itu tidak akan tepat waktu. Sebab sampai saat ini, proses pengerjaan fisiknya diperkirakan baru mencapai 80%,” jelas Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari.

Meski kondisi pembangunannya masih terbilang jauh dari kata rampung, namun ironisnya Pemda Kota Sukabumi tidak melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang menjadi pelaksana proyek. Malah sebaliknya, belum lama ini pemerintah daerah meminta persetujuan DPRD untuk melakukan perpanjangan kontrak kerja pada kedua proyek tadi. Rojab menegaskan jika pihak pelaksana tidak mampu mengerjakan proyek sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan, maka seharusnya tidak dilakukan perpanjangan kontrak kerja.

“Jika terjadi wanprestasi, maka pihak pelaksana proyek harus diberi sanksi berupa pemutusan kontrak kerja. Selanjutnya di awal tahun nanti, pemda harus kembali melakukan pelelangan proyek guna menjaring perusahaan baru untuk menuntaskan proses pembangunan gedung,” jelas Rojab.

Mantan jurnalis ini mengaku, pada hakekatnya mayoritas anggota Komisi II sudah bersepakat untuk menolak perpanjangan kontrak kerja pada pelaksanaan proyek pembangunan GOR maupun gedung kampus STIKES. Namun sebelum menjadi keputusan resmi, mereka akan terlebih dahulu menempuh pengecekan lapangan sebagai bagian dari fungsi legislasinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *